Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boy William Langganan Ditangkap Polisi di Selandia Baru, Ayu Dewi Kaget

Kompas.com - 22/05/2021, 14:53 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Boy William mengaku pernah ditangkap polisi saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Saat itu Boy William masih tinggal di Selandia Baru bersama keluarganya.

"Zaman gue SMA. Gue tuh dulu suka ditangkap polisi,” ujar Boy William dikutip Kompas.com di kanal YouTube Mrs Ayu Dewi, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Unggah Foto Latar Merah Bareng Kekasih, Boy William Minta Doa

Hal itu sempat membuat kaget Ayu Dewi saat mendengar pengakuan Boy William.

Boy William pun menjelaskannya. Bukan ditangkap karena melakukan hal kriminal, Boy William kerap masuk kantor polisi karena suka ngebut-ngebutan di jalan.

Apalagi saat itu, ia tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga: Bongkar Isi ATM Putri Tanjung, Boy William Terkejut

“Gara- gara bukan karena gue kriminal ya. Our kids yang suka main di luar sama teman-teman, ngebut. Dulu belum punya SIM. Kumpul-kumpul sama teman-teman yuk kita ke mana lets go hangout. Gue ketangkap polisi, terus enggak ada SIM,” beber Boy.

Mendengar cerita itu, Ayu Dewi akhirnya paham. Ayu mengatakan, memang di New Zealand ada batasan kecepatan membawa mobil di jalan.

“Ya sudah gue memang langganan polisilah. My high school life,” tutur Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com