JAKARTA, KOMPAS.com - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Raffi Zimah ditangkap polisi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin, 17 Mei 2021, pukul 16.00 WIB.
"Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri. Saya minta maaf sama keluarga dan masyarakat semuanya," kata Raffi Zimah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah Ditangkap karena Narkoba Jenis Sabu
Raffi Zimah lalu berjanji tak akan mengulangi kesalahannya menggunakan barang haram tersebut.
"Saya menyesal dan mencoba untuk tidak mengulangi lagi," kata Raffi.
Baca juga: Polisi Tangkap Anak Pedangdut Rita Sugiarto, Diduga Terkait Narkoba
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,9 gram beserta bong, korek api, dan satu unit ponsel.
Raffi Zimah diamankan bersama beberapa tersangka lain, yakni inisial RW dan AK di tempat berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.