"Saya minta baik-baik, saya kembalikan buku nikah ke papa dan mamanya, berharap bisa pisah baik-baik," tutur Vicky Zainal lagi.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Muliawan Setyadi terhadap Vicky Zainal pada awal Januari 2021.
Baca juga: Mantap Cerai dari Muliawan, Vicky Zainal Kembalikan Buku Nikah ke Mertuanya
Namun, Muliawan masih kukuh untuk berumah tangga dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Bahkan, Muliawan juga melayangkan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung.
Saat ini, Vicky Zainal dan Muliawan dinyatakan masih dalam proses cerai karena putusannya belum inkracht.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.