JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin (21/4/2021).
Ini merupakan kali keempat Rio Reifan berurusan dengan polisi karena barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, Rio Reifan kembali mengonsumsi sabu lantaran tak tahan dengan adanya tekanan masalah keluarga.
Baca juga: Polisi Ungkap Rio Reifan Juga Pesan Sabu lewat Ojek Online
"Motifnya adalah tekanan masalah keluarga, itu pengakuannya," tutur Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Selain itu, Yusri juga menyinggung ketergantungan berat yang dialami Rio Reifan.
"Dan selama ini ada ketergantungan dia menggunakan barang haram tersebut," ucapnya.
Baca juga: Sedang Diciduk Polisi, Paket Sabu Rio Reifan Tiba Diantar Ojek Online
Terkait ketergantungan, diwawancara secara terpisah, kuasa hukum Rio, Alamsyah Rambe juga membenarkan hal tersebut.
"Yang namanya pecandu, jadi susah untuk bisa sembuh seratus persen. Kayak teman-teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai," ujar Alamsyah saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Atas tindakannya, Rio dan temannya yang berinisial SA disangkakan Pasal 112 juncto 114 subsider 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.