Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tio Pakusadewo Bebas dari Penjara, Mengaku Insaf dan Kembali Syuting

Kompas.com - 16/04/2021, 08:44 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Tio Pakusadewo akhirnya bisa menghirup udara segar.

Pada 14 April kemarin, aktor berusia 57 tahun ini sudah keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun.

Sekadar informasi, Tio Pakusadewo divonis bersalah atas penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kompas.com merangkum fakta seputar kebebasan Tio Pakusadewo.

1. Dijemput keluarga

Setelah bebas, kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang menyebut kliennya telah dijemput oleh keluarga terdekat.

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Tio Pakusadewo Insaf

Terutama anak-anak dari bintang film Surat dari Praha ini.

“Iya dijemput keluarga terutama anak-anaknya yang menjemput,” kata Santrawan dihubungi wartawan via telepon, Kamis (15/4/2021).

2. Sudah insaf

Santrawan Paparang juga menyebutkan, Tio Pakusadewo sudah insaf.

Bahkan saat ini Tio ingin menata hidup lebih baik dan menjauhi narkoba.

“Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat ke belakang,” ungkap Santrawan.

Baca juga: Bebas, Tio Pakusadewo Langsung Kembali Syuting

3. Langsung syuting lagi

Tio apakusadewo rupanya akan langsung kembali bekerja setelah bebas. Santrawan mengatakan bahwa Tio sudah banyak tawaran untuk syuting.

“Cuma setahu saya dia (Tio) langsung tancap gas lah buat syuting lagi,” kata Santrawan.

“Iya sudah banyak tawaran yang menanti dia. Makanya langsung tancap gas lagi (syuting)” tambah Santrawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com