Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Cita Citata sebagai Saksi Kasus Bansos Covid-19

Kompas.com - 26/03/2021, 12:32 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pedangdut Cita Citata terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Jumat (26/3/2021).

Wanita bernama asli Cita Rahayu ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso.

"Kami periksa Cita Citata dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat diwawancarai, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Dipanggil KPK, Cita Citata: Ikhlas dan Ridho

Nama penyanyi Cita Citata sempat menjadi sorotan setelah terseret dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 yang juga menjerat eks menteri sosial, Juliari Batubara.

Sebelumnya, melalui Insta Story, pedangdut berusia 26 tahun ini mengunggah foto surat panggilan KPK yang ditujukan kepada dirinya.

"Bismillah. Insyaallah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi, dan para pejuang nafkah halal untuk keluarga," tulis Cita Citata dikutip lewat akun Instagram @cita_citata.

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos, Cita Citata Dibully Netizen dan Tegaskan Diundang Hanya untuk Menyanyi

Berdasarkan keterangan dari tersangka PPK bansos, Matheus Joko Santoso, ada uang yang digunakan untuk membayar Cita Citata, yakni sebesar Rp 150 juta, untuk sebuah acara di Labuan Bajo.

Uang itu disinyalir merupakan hasil suap setoran dari vendor bansos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com