JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pelaku yang mengancam dan memeras artis GL.
Dari keterangan polisi, pelaku dengan inisial YS mengancam GL akan menyebarkan video asusilanya hanya karena iseng.
"Menurut YS, motifnya adalah dia iseng-iseng saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Kompas.com dari video Cumicumi, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Artis GL Mengaku Diperas oleh Penyebar Video Asusila 14 Detik
YS rupanya pernah menemukan bahwa motif serupa berhasil memakan korban.
Ia lantas mencoba menerapkan pola yang sama kepada GL dengan bermodalkan video asusila.
"Karena (YS) pernah juga melihat ada pengancaman dan berhasil," ucap Yusri.
Dari hasil pemeriksaan, YS mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial.
Baca juga: Artis GL Akui Dirinya Pemeran Video Asusila 14 Detik yang Viral
Pria berusia 22 tahun ini lalu mengolah ulang video tersebut sebelum mengirimkannya ke akun Instagram artis GL.
Pada saat bersamaan, YS mengancam akan menyebarkan video jika GL tak memberikannya sejumlah uang.
Kini, YS dijerat Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 27 Syat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 36 Jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.