JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus penyebaran video syurnya dengan terdakwa PP dan MN.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut juga menghadirkan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu sebagai saksi.
Sebelum memasuki ruang persidangan, Gisel sempat menyapa awak media.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk persidangan.
Baca juga: Bagaimana Gisel Bisa Tegar Hadapi Kasus Video Syur meski Hujatan Datang Silih Berganti?
"Belum ada (persiapan), berdoa saja semoga semua lancar ya," katanya.
Gisel mengaku iba saat bertemu dua terdakwa dalam sidang yang berlangsung pada Selasa, 23 Maret 2021.
Gisel merasa bahwa PP dan MN juga bukan orang pertama yang menyebarkan video asusilanya.
"Saya malah sedih melihatnya karena kan ya gimana pun bukan mereka yang pertama kali banget gitu kan, saya ngelihatnya ya mereka ini aja gitu, makanya ada sidang ini untuk mendapatkan yang semestinya saja," kata Gisel.
Alih-alih menyalahkan kedua terdakwa, Gisel justru penasaran ingin bertemu dengan penyebar pertama video asusilanya.
Baca juga: Bertemu Lagi dengan Nobu, Gisel: Enggak Ngobrol Hanya Saya Sapa
Ibu satu anak ini penasaran dengan motif utama pelaku menyebarkan videonya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.