Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2021, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus penyebaran konten pornografi Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Gisel dan Nobu di persidangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat ditemui usai sidang, Gisel mengaku berharap bisa bertemu dengan penyebar pertama video asusilanya.

Baca juga: Viola Maria Mananta Kagum Gisel Berani Akui Perbuatan

Gisel merasa penasaran pada alasan utama pelaku menyebarkan videonya.

"Kalau ditanyain penasarannya itu, 'kenapa sih?'. Gitu ya, pengin nanya," kata Gisel.

Namun Gisel akhirnya berusaha ikhlas dengan kenyataan bahwa videonya sudah tersebar luas di dunia maya.

"Cuma kan ya sudahlah, sudah terjadi mau ngapain juga, saya juga enggak ada niatan, dari awal juga enggak ada niatan menyalahkan siapa-siapa," imbuhnya.

Baca juga: Gisel Anastasia Iba Bertemu Dua Terdakwa Penyebar Video Asusilanya

Alih-alih menyalahkan kedua terdakwa, PP dan MN, Gisel justru merasa iba setelah bertemu di persidangan.

Pasalnya, kedua terdakwa itu dianggapnya bukan orang pertama yang menyebarkan video syurnya dengan Nobu.

Kini Gisel hanya bisa fokus untuk melanjutkan proses hukum yang berlangsung agar kasusnya bisa segera berakhir.

Baca juga: Gisel: Aku Minta Bantuan Tuhan Hari Per Hari

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com