Pasalnya, kata Gisel, ini bukan kali pertama tersandung kasus dugaan video tersebut.
“Aku bingung klasifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku,” tulis Gisel lewat pesan singkat kepada awak media, Sabtu (7/11/2020).
Kini, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur.
Baca juga: Gisel Ungkap Alasan Tetap Bungkam dan Tak Bela Diri di Depan Publik
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.