Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Periksa Rizky Billar Terkait Pembubaran Pembukaan Restoran di Tanjung Duren

Kompas.com - 08/03/2021, 12:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya bakal memanggil artis peran Rizky Billar atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pemanggilan ini merupakan buntut pembubaran salah satu pembukaan restoran di Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang dihadiri oleh Rizky Billar.

"Nanti setelah kami panggil pemiliknya baru kami panggil Rizky Billar," kata Agung saat dihubungi wartawan, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Satu Faktor yang Bikin Rizky Billar Jatuh Hati dengan Lesti Kejora hingga Kriteria Menantu Idaman Ibunya

Sampai saat ini, Agung mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi yang terdiri dari penyelenggara hingga pengelola acara.

Sementara untuk pemilik restoran dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini.

"Siang ini dari pihak pemiliknya akan kami panggil," imbuh Agung.

Baca juga: Tak Ingin Buru-Buru Menikah, Rizky Billar: Nikah Itu Bukan Siapa Cepat

Sejauh ini, status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Polsek Tanjung Duren masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Masih didalami kami lihat kalau ada unsur pidananya kami pasti ditingkatkan jadi penyidikan," ujar Agung.

Baca juga: Penggemar Berduyun-duyun Datang, Pembukaan Restoran Milik Artis Rizky Billar Dibubarkan Karena Langgar Prokes


Diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan pembukaan restoran yang dihadiri Rizky Billar karena terjadi kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Restoran bernama Raja Se'i itu berlokasi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Keramaian itu dipicu oleh penggemar Rizky Billar yang berduyun-duyun datang ke Raja Se'i saat pembukaan restoran pada Minggu (7/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com