JAKARTA, KOMPAS.com - Minggu, 7 Maret 2021, penyanyi Rizky Febian mengadakan pertemuan dengan Tedy Pardiyana.
Pertemuan itu masih membahas soal hak waris mendiang Lina Jubaedah yang beberapa waktu lalu sempat ramai menjadi perbincangan publik.
Untuk diketahui, ayah Rizky Febian, Sule sempat membangun rumah tangga dengan Lina Jubaedah.
Setelah membina rumah tangga sejak 1997, Sule dan Lina Jubaedah resmi bercerai sesuai keputusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cimahi Kabupaten Bandung, Kamis (20/9/2018).
Selang satu tahun, Lina Jubaedah menikah dengan Tedy Pardiyana dan kini telah dikaruniai seorang anak.
Kuasa hukum Rizky Febian, Fery Hudaya, mengatakan bahwa Tedy Pardiyana tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada kliennya.
Fery berujar, permintaan Tedy ini masih menyangkut polemik harta warisan peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
"Pak Tedy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).
Masih tentang hak warisan, Fery mengatakan adik Rizky Febian, Putri Delina juga disebut Tedy Pardiyana mengambil warisan Lina Jubaedah tanpa seizinnya.
Padahal, kata Fery, sewaktu pemberian hak warisan yang kini sudah ditangan Putri, ada Tedy dan beberapa orang lainnya yang menyaksikan.
Beberapa hari setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020, Rizky Febian melaporkan soal kematian ibundanya yang dianggap janggal.
Pasal yang disangkakan pada laporan tersebut mengenai pembunuhan berencana. Kendati demikian, tidak ada terlapor dalam laporan tersebut.
Laporan pelantun "Kesempurnaan Cinta" diurus secara cepat oleh Polrestabes Bandung sehingga kepolisian melakukan otopsi pada jenazah Lina Jubaedah.
Namun hasil otopsi menunjukkan, Lina Jubaedah meninggal dunia karena sakit dan kasus tersebut ditutup.
Pada pertemuan Rizky Febian dan Tedy Pardiyana, Fery mengatakan, laporan yang dibuat kliennya pada tahun lalu itu pun akan dibahas juga.
"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," ucap Fery.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.