Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perlindungan Anak Minta Polemik Tes DNA Daus Mini dan Mantan Istri Dihentikan

Kompas.com - 02/03/2021, 16:17 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) meminta polemik Daus mini dengan mantan istrinya soal tes DNA untuk segera dihentikan.

Menurut Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Anak, polemik ini justru hanya akan mengganggu tumbuh kembang sang anak.

"Saya menyimpulkan bahwa demi kepentingan terbaik anak, polemik ini harus dihentikan. Karena itu merupakan pelanggaran terhadap hak asuh anak," kata Arist saat ditemui di Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Kelanjutan Konflik Istri dan Mantan Daus Mini soal Tes DNA terhadap Buah Hati

Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa status I sebagai anak Daus Mini dan Yunita Lestari sudah dibuktikan dengan akta kelahiran.

Pada kesempatan yang sama, Arist juga meminta agar Daus Mini membuka akses komunikasi untuk sang anak.

"Daus Mini juga harus membuka akses komunikasi yang sebelumnya missed communication saja. Oleh karena itu atas tuntutan dari anak Pak Daus ini komunikasinya dibuka," ucapnya.

Baca juga: Komnas PA Sebut Mantan Istri Daus Mini Tak Perlu Lakukan Tes DNA pada Anaknya

Hal terakhir yang diminta oleh Arist Merdeka Sirait adalah pihak keluarga tak lagi mempermasalahkan soal tes DNA untuk I.

Diberitakan sebelumnya, polemik bermula dari keberatan Shelvie Hana Wijaya, istri Daus Mini, atas nafkah yang diminta oleh Yunita.

Shelvie akhirnya meminta Yunita melakukan tes DNA untuk membuktikan keabsahan status I sebagai anak Daus Mini.

Baca juga: Diminta Tes DNA, Anak Daus Mini: Memangnya Aku Bukan Darah Daging Papi?

Merasa keberatan dengan permintaan Shelvie, Yunita pun melakukan aduan kepada Komnas Perlindungan Anak.

Komnas Perlindungan Anak akhirnya memanggil Daus Mini dan Shelvie untuk menyelesaikan polemik dalam permasalahan rumah tangga mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com