JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (2/3/2021) tepat setahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Setelah diumumkan kasus pertama di Tanah Air, Pemprov DKI Jakarta menetapkan keadaan tanggap darurat dan meminta sejumlah tempat hiburan, salah satunya bioskop untuk tutup sementara.
Seluruh bioskop di DKI Jakarta kali pertama terpaksa tutup, yakni pada 23 Maret hingga 5 April 2020.
Diikuti dengan bioskop di sejumlah daerah.
Baca juga: Momen Jordi Onsu Tembak Frislly Herlind Jadi Pacar di Bioskop
Peraturan ini tentu berdampak besar bagi berlangsungnya bisnis dua jaringan bioskop terbesar di Indonesia, XXI yang punya 217 lokasi bioskop dan CGV dengan 68 lokasi bioskop.
Usai penutupan pertama itu, pandemi masih belum menunjukkan titik aman.
Penutupan pun diperpanjang sampai batas waktu menurut peraturan daerah masing-masing.
Beragam cara dicoba oleh pelaku bisnis bioskop untuk tetap dapat menafkahi para karyawannya.
Baca juga: Lockdown Segera Berakhir, Bioskop di Inggris Kembali Dibuka pada 17 Mei 2021
Misalnya, XXI yang sepakat jajaran komisaris dan direksi tak menerima gaji sejak April 2020.
"Manajemen telah memutuskan untuk jajaran komisaris dan direksi tidak menerima remunerasi terhitung April 2020 sampai dengan keadaan kembali normal," tutur Dewinta Hutagaol, Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, dalam rilis resminya, Jumat (3/4/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan