Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Kedua Millen Cyrus, Kali Ini Positif Benzo

Kompas.com - 01/03/2021, 07:57 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari selebgram Millen Cyrus.

Belum lama bebas dari jeratan narkoba, keponakan Ashanty ini kembali ditangkap atas kasus yang sama.

Kompas.com merangkum penangkapan Millen Cyrus sebagai berikut.

1. Ditangkap saat razia protokol kesehatan

Selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, Millen Cyrus diamankan polisi usai menggelar razia protokol kesehatan.

Millen diciduk di salah satu kafe kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Baca juga: Positif Benzo, Millen Cyrus Awalnya Terjaring Razia Protokol Kesehatan

2. Positif benzo

Dari pemeriksaan pihak polisi dan tes urine, Millen Cyrus ternyata positif benzo.

“Saya membenarkan saja dulu, positif benzo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/2/2021).

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Millen akhirnya digiring ke Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).  ANTARA/Fianda Rassat Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).

3. Ditangkap bersama 3 temannya

Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap polisi bersama tiga orang temannya saat berada dalam kafe tersebut.

Ketiganya pun langsung dibawa polisi untuk dimintai keterangan.

“Diamankan beserta tiga temannya di cafe,” ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Positif Benzo, Millen Cyrus Ditangkap Bersama 3 Temannya

Sebagai informasi, Millen Cyrus bukan pertama kalinya ditangkap akibat narkoba.

Pada November 2020, Millen Cyrus diciduk polisi di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.

Terhadap Millen Cyrus kemudian menjalani rehabilitasi di BNN Lido Bogor. Hingga dinyatakan bebas pada 10 Januari 2021.

Sementara itu, perihal kasus narkoba yang menjerat Millen Cyrus saat itu belum diketahui apakah dilanjutkan atau tidak.

Baca juga: Millen Cyrus Disebut Konsumsi Obat dengan Kandungan Benzo Atas Resep Dokter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com