JAKARTA, KOMPAS.com- Selebgram Millen Cyrus kembali diciduk polisi.
Kali ini, Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan di bar kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kemudian polisi melakukan tes urine hingga mendapati Millen Cyrus positif benzo.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kali Ini Positif Benzo
“Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” kata Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di tempat kejadian.
Selain Millen, satu pengunjung lainnya dinyatakan positif mengonsumsi benzo. Dan satu lainnya narkoba berjenis ekstasi.
Polisi pun membawa Millen Cyrus ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Millen Cyrus Usai Rehabilitasi, Kini Lebih Selektif Pilih Teman
“Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," ujar Kombes Mukti Juharsa.
Untuk diketahui, Millen Cyrus bukn pertama kalinya tertangkap akibat narkoba. Pada November 2020, Millen ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan