Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nobu Berharap Pernikahannya Tak Terhambat akibat Kasus Video Syur

Kompas.com - 22/02/2021, 19:49 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pornografi, Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, berharap dapat menikahi kekasihnya tahun ini.

Pasalnya, ia sudah merencanakan acara pernikahannya dari jauh-jauh hari.

“Rencana dari jauh hari tahun ini, tahun 2021. Semoga bisa tercapai. Mohon doanya semua,” ujar Nobu seperti dikutip Kompas dalam kanal MOP Channel, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Jelang Sidang Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu: Harus Siap

Dia menegaskan, kasus yang menimpanya saat ini tidak membuatnya menunda pernikahannya.

Nobu memastikan pernikahannya dengan sang kekasih akan tetap digelar.

“Doain aja semoga secepatnya diberikan jalan (untuk segera menikah). Enggak ada yang namanya karena kasus ini saya jadinya terhambat (rencana pernikahan), enggak,” kata Nobu.

Dia mengatakan, telah mempersiapkan banyak hal untuk pernikahannya. Namun, dia tak menampik bahwa ada beberapa persiapan yang melambat karena harus menjalani wajib lapor sepekan dua kali.

Baca juga: Di Luar Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu Senang Punya Banyak Penggemar

“Persiapan ada sedikit persiapan, berjalannya agak lambat,” ujar Nobu.

Terkait kasus yang menimpanya, Nobu mengaku telah menjelaskannya kepada sang kekasih.

Nobu mengatakan, kekasihnya turut mendukungnya untuk menjalani masa hukumannya dengan baik.

“Sudah saya jelaskan, dia memang berbesar hati dan support-support saja. Positive thinking dari hal ini karena kejadian ini udah lumayan lama juga ya,” tutur Nobu.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Baca juga: Gisel dan Nobu Saling Dukung Jalani Proses Hukum Kasus Video Syur

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.

Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com