Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu: Harus Siap

Kompas.com - 22/02/2021, 16:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Michael Yukinobu de Fretes mengaku siap menjalani persidangan atas kasus dugaan pornografi berkait video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel.

Pria yang akrab disapa Nobu itu berujar, saat ini ia masih harus menjalani proses wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam satu pekan sekali selama pihak kepolisian mengurus berkas perkaranya.

"(Hadapi persidangan) sidang enggak siap, harus siap," kata Nobu di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2021).

Kini, sudah satu bulan lebih Nobu dan Gisel menjalani wajib lapor.

Baca juga: Berkas Kasus Video Berkonten Pornografi Gisel dan Nobu Masih Dilengkapi

Hal ini dilakukan karena merupakan syarat untuk keduanya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Di sela-sela hari menjelang persidangan, Nobu ingin semuanya menjadi lebih baik dari sebelumnya.

"Pasti ada dalam hati selalu berdoa ingin semuanya menjadi lebih baik dan semoga hal ini mendapatkan hasil yang baik," kata Nobu.

"Mungkin untuk saya sekarang harus tetap sabar, tanggung jawab untuk hal ini. Apa pun itu, saya akan berusaha memberikan yang terbaik," ujar Nobu melanjutkan.

Baca juga: Tak Lengkap, Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Dikembalikan Kejaksaan ke Polisi

Terjerat kasus bersama Gisel dan harus menjalani proses hukum, bukan menjadi alasan Nobu tidak bisa pulang ke Jepang.

Menurut dia, segala sesuatu yang ia jalani sudah diatur oleh Tuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus dugaan pornografi terkait video syur masih dalam proses melengkapi.

"Dua berita acara pemeriksaan saudari GA dan saudara MYD, dua hari lalu P-19. Ada beberapa yang harus dilengkapi penyidik. Apa pun yang diminta JPU masih dilengkapi semuanya. Mudah-mudahan secepatnya kami kembalikan lagi," kata Yusri belum lama ini.

Baca juga: Di Luar Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu Senang Punya Banyak Penggemar

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.

Baca juga: Nobu Pasrahkan Kasus Video Syurnya dengan Gisel ke Polisi

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.

Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com