Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Ayus Minta Nissa Sabyan Lepaskan Kakaknya dan Jangan Jadi Orang Ketiga

Kompas.com - 19/02/2021, 14:58 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fadhila Nova sebagai adik kandung Ayus Sabyan mengatakan, keluarga sangat kecewa dengan hubungan terlarang kakaknya dengan Nissa Sabyan.

Di tengah polemik perceraian rumah tangganya kakaknya, Fadhila meminta Nissa untuk melepaskan kakaknya.

Baca juga: Keluarga Ungkap Adanya Rasa Cinta Nissa untuk Ayus Sabyan

Fadhila meminta Nissa membiarkan kakaknya bahagia dengan istrinya, Ririe Fairuz, dan anak-anaknya.

“Tidak ada (yang mau dibilang ke Nissa). Cukup melepaskan abang saya dan tidak jadi orang ketiga,” ujar Fadhila saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Fadhila mengaku sangat sangat kecewa dengan kakaknya. Dia tak menyangka kakaknya itu akan selingkuh.

Baca juga: Terima Ayus Sabyan dari Nol, Ririe Fairus Sampai Berjualan Kacamata

Namun, sebagai keluarga, dia dan orangtua tetap memaafkan kakaknya itu.

“Kalau untuk Ayus sih, dia bagaimanapun Ayus keluarga kami. Apa pun kesalahaannya tetap bisa kami maafkan. Karena memang Ayus orang yang baik di mata keluarga cuma karena kesalahan ini aja jadi keluarga kecewa,” kata Fadhila.

Keluarga dikatakan Fadhila masih dalam keadaan syok. Dia pun tak tahu apa yang akan keluarga lakukan ke depannya.

Baca juga: Keluarga Ayus Sabyan Bela Ririe Fairus dari Tudingan Pansos

Ia menyerahkan semua keputusan tersebut pada kakaknya untuk mengambil jalan terbaik.

“Karena kami juga masih syok, kami juga masih bingung apa yang harus kami lakukan ke depan,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Nova telah pisah rumah dengan Ririe sejak Januari 2021. Hal tersebut awalnya terungkap dari penuturan pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara tempat di mana sidang perceraian Ayus dan Ririe berlangsung.

Baca juga: Adik Benarkan Ayus Sabyan Berselingkuh dengan Nissa Sabyan

Ririe Fairuz menggugat cerai Ayus atau Ahmad Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Ayus sendiri tak menghadiri sidang perdana sehingga sidang ditunda hingga 3 Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com