Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer Jill Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 17/02/2021, 20:37 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi menetapkan istri dari aktor Ajun Perwira itu sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan sejak kemarin malam.

"Dari hasil pemeriksaan tadi malam sampai hari ini, satu orang sudah tersangka, yaitu JJ," tegas Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Istri Bintang Sinetron Anak Band Berinisial JJ Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Sementara, dua orang yang juga diamankan pihak kepolisian adalah Ajun Perwira dan anaknya.

"Ajun Perwira, suami, dan Filo, anak, masih saksi untuk menggali keterangan lebih dalam," kata Ronaldo.

Ronaldo memastikan, barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut berupa narkotika golongan satu.

Baca juga: Disebut Sombong dan Terkesan Brutal, Ini Kata Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira

Namun Ronaldo belum bersedia memberi keterangan lebih detail tentang barang bukti dari penangkapan Jennifer Jill.

Sebelumnya diketahui, Jennifer Jill ditangkap di sebuah rumah di Ancol, Jakarta Utara.

Polisi mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan terhadap istri dari bintang sinetron Anak Band.

Diketahui, suami Jennifer Jill adalah Ajun Perwira yang kini berperan sebagai Dion di sinetron Anak Band.

Baca juga: Kisah Pasangan Ajun Perwira dan Jennifer Jill yang Beda 17 Tahun, Sempat Bohongi Ibu hingga Singgung Materi

Sosoknya semakin dikenal setelah menikah dengan artis Ajun Perwira yang usianya 17 tahun lebih muda darinya.

Jennifer Jill kini diketahui berusia 50 tahun, sedangkan Ajun Perwira kini 33 tahun.

Mereka menikah pada 2019 lalu.

Kala itu, Ajun Perwira membantah menikahi Jennifer Jill hanya karena harta.

Adapun dari pernikahan sebelumnya, Jennifer J telah dikaruniai dua anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com