Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Galih Ginanjar Akan Kembali Berakting Usai Turunkan Berat Badan

Kompas.com - 05/02/2021, 13:11 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Galih Ginanjar kini telah bebas dari penjara atas kasus pencemaran nama baik setelah mendapat program asimilasi Covid-19.

Usai menghirup udara bebas, Galih mengaku akan kembali terjun di dunia entertainment.

“Akting itu bukan sebuah pekerjaan, tetapi hobi. Yang namanya hobi orang pelihara ikan cupang, ikan mas, layangan main cupang pasti akan kembali lagi,” ujar Galih seperti dikutip Kompas.Com dalam KH INFOTAINMENT, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Ketidaktahuan Rey Utami atas Bebasnya Galih Ginanjar dan Pablo Benua

Galih mengatakan, akan kembali menjalani pekerjaannya sebagai aktor usai sukses menurunkan berat badannya.

Diakui Galih, selama berada dalam tahanan, berat badannya naik sekitar 20 kilogram. Kini, bobot tubuhnya mencapai 90 kilogram.

Oleh karena itu, dia ingin menurunkan berat badannya agar terlihat ideal di layar kaca.

“Jadi aku ingin badannya sudah fit banget, sudah kurus baru akting lagi,” kata Galih.

Baca juga: Dapat Asimilasi, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Bebas dari Penjara

“(Berat badan) 90 kilogram. Idealnya 70 sebenernya, itu saat syuting dulu," lanjut Galih.

Ia menargetkan akan menurunkan berat badan selama dua bulan.

"Target dua bulan ke depan, ini turun 20 kilo karena aku naiknya 20 kilo," tutur Galih.

Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah terkait kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Rey Utami Bebas, Pablo Banua dan Galih Ginanjar Masih Mendekam di Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.

Sementara Pablo Benua dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sedangkan terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com