JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisel mengaku siap jika nantinya diminta polisi untuk hadir dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pornografi terkait video syur yang dibuatnya dengan Michael Yukinobu De Fretes.
Hal itu diungkapkan Gisel saat wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/1/2021) kemarin. Adapun Polda Metro Jaya berencana melakukan olah TKP kasus tersebut pada pekan depan.
Baca juga: Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu
"Enggak apa-apa kita mah, kita ikut aja. Kita hormatin aja, mesti wajib lapor, ya, lapor. Nanti ada lainnya ngapain, ya kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," kata Gisel seperti dikutip Kompas.com dalam KH INFOTAINMENT, Jumat (29/1/2021).
Meski demikian, Gisel belum memastikan apakah nantinya dia akan hadir dalam olah TKP tersebut.
"Oh, kita enggak ngerti ya," ucap dia.
Ibu dari Gempita Nora Marten ini akan menginformasikan kembali soal kehadirannya dalam olah TKP tersebut.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Pekan Depan
Pasalnya, polisi sendiri juga belum membahas soal olah TKP tersebut kepadanya.
Kuasa Hukum Gisel, Sandi Arifin menambahkan, kehadirannya di Polda Metro Jaya itu hanya untuk lakukan wajib lapor rutin.
"Belum bahas (olah TKP). Intinya tadi tanda-tangan, wajib lapor karena pada Senin kemarin klien kami sedang melaksakan isolasi mandiri," tutur Sandi Arifin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya menjadwalkan olah TKP pekan depan.
Baca juga: Gisel Tak Hadir Wajib Lapor karena Isolasi Mandiri, Gempi Beri Semangat
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan