Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nindy Ayunda Ungkap Alami KDRT dan Lapor ke Polisi, Suami Berharap Rujuk

Kompas.com - 28/01/2021, 06:51 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit orang merasa terkejut dengan gugatan cerai yang diajukan penyanyi Nindy Ayunda terhadap suaminya, Askara Parasady Harsono.

Pasalnya, Nindy Ayunda selalu terlihat mesra dengan Askara dalam setiap unggahan media sosial dulu.

Apalagi, menjelang akhir tahun 2020, Nindy dan Askara merayakan ulang tahun ke-9 pernikahan dengan berlibur ke Kota Malang, Jawa Timur.

Namun, di balik itu semua ada rahasia yang baru saja diungkapkan oleh kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata.

Rahasia itu yang membuat Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Harsono ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Baca juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami karena Alami KDRT Fisik

Berikut rangkuman Kompas.com.

KDRT

Terungkap, alasan pemilik nama lahir Anindia Yandirest Ayunda itu menggugat cerai suaminya karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Herman mengatakan, KDRT yang dialami Nindy ini juga dimasukkan ke dalam memori gugatan cerai, termasuk permohonan hak asuh kedua anaknya yang masih berusia sembilan dan lima tahun.

"Ya mungkin kalau kita lihat, ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada," kata Herman saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

Asal muasal

Herman berujar, prahara rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Harsono bermula ketika adanya kesalahpahaman antar keduanya pada 2011 dan mulai cekcok pada 2012.

Nindy disebut sudah berupaya mempertahankan rumah tangganya dengan harapan Askara dapat mengubah sifatnya.

Baca juga: Alami KDRT, Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi pada Desember 2020

Namun, sayangnya gagal, setelah Nindy mengalami KDRT secara fisik dan lisan yang diduga dilakukan oleh Askara.

Akhirnya, kata Herman, Nindy Ayunda memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.

"Kalau berapa kalinya (alami KDRT), kita belum menerima laporan hal-hal seperti itu. Cuma hal-hal seperti ini yang kita masukkan ke materi gugatan untuk proses perceraian," ungkap Herman.

Herman menyebut, Askara Harsono melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada Nindy Ayunda karena memiliki sifat yang temperamen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com