JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Y alias U (50), pelaku pelecehan seksual terhadap istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara.
Diketahui, Y melakukan pelecehan seksual terhadap Rahayu Mutiara pada Minggu (17/1/2021) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membeberkan motif Y melakukan pelecehan seksual atau lakukan eksibisionis terhadap Rahayu.
Erwin mengatakan, Y melakukan hal tersebut karena sering nonton film porno.
"Motif tersangka adalah karena dia sering nonton film porno," ujar Erwin saat press rilis, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pelecehan Istri Isa Bajaj Beraksi di Bawah Pengaruh Alkohol
Selain itu, Erwin mengatakan, pada saat melakukan eksibisionis, Y juga dibawah pengaruh alkohol.
"Kemudian pada saat melakukannya, dia sempat minum minuman keras," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, Y ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Penangkapan berhasil dilakukan berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengintai saat beraksi melakukan eksibisionis di hadapan Rahayu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj Ditangkap Polisi
Oleh karena perbuatannya, tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan foto seorang pria tak dikenal yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Istri dari Isa Bajaj, Rahayu Mutiara.
Pelecehan seksual yang dialami Rahayu terjadi ketika sedang olahraga pagi di Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Pelaku Eksibisionis Terhadap Istrinya Ditangkap, Ini Komentar Isa Bajaj
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan