"Mbak Nindy sehat, secara mental dia down, sudah itu saja yang bisa saya sampaikan," ungkap Erich.
Baca juga: Nindy Ayunda Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Narkoba Suaminya
Sementara itu, kedatangan mereka bukan untuk mewakili Nindy, melainkan untuk menjenguk tersangka Askara.
Sebagai informasi, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.
Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).
Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.