Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wali Nikah Indah Permatasari, Pihak KUA: Ada Surat yang Dibuat Ayahnya

Kompas.com - 13/01/2021, 18:40 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Indah Permatasari tak menjadi wali saat anaknya menikah dengan Arie Kriting pada Selasa (12/1/2021) kemarin.

Kendati demikian, akad pernikahan tetap berjalan dengan wali nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi.

Kepala KUA Setiabudi Nasrullah mengatakan pihaknya sudah mendapat surat yang bertanda tangan ayah Indah Permatasari.

Baca juga: Kecewa, Ibunda Indah Permatasari: Bukan Arie Kriting yang Kasih Besar Indah

“Ayahnya berwakil, KUA Sawangan tempat tinggalnya berwakil ke KUA Setiabudi, berarti saya walinya,” kata Nasrullah kepada Kompas.com via telepon, Rabu (13/1/2021).

“Iya (suratnya) ada tanda tangan (ayahnya)” tambah Nasrullah.

Namun Nasrullah tidak memberi keterangan lebih detail tentang surat tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa surat tersebut memiliki legalitas.

Baca juga: Kata Pihak KUA Soal Wali Nikah Indah Permatasari

“Secara hukum sah,” ujar Nasrullah lagi.

Sebelumnya Arie Kriting dan Indah Permatasari telah menggelar akad pernikahan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

Kabar bahagia itu pn telah disampaikan oleh Arie Kriting dan Indah Permatasari melalui akun Instagram masing-masing.

Baca juga: Pernyataan Ibunda Indah Permatasari soal Pernikahan Anaknya dengan Arie Kriting

Di lain sisi, ibunda Indah Permatasari, Nursyah tak merestui pernikahan Arie dan Indah.

Pada 2018, perseteruan antara Nursyah dan Arie Kriting sudah mulai dan muncul ke permukaan.

Setelah itu, keduanya berdamai. Bahkan, Nursyah tampak sudah mengizinkan Indah Permatasari berpacaran dengan Arie Kriting.

Baca juga: Profil Indah Permatasari, Bintang Film yang Resmi Menikah dengan Arie Kriting

Hingga akhirnya Indah Permatasari dan Arie Kriting menikah dan Nursyah mengungkapkan kekecewaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com