Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Jam Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur 19 Detik...

Kompas.com - 09/01/2021, 08:23 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021) kemarin.

Tak sendiri, kedatangan Gisel ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin pukul 09.00.

Sebelumnya Gisel tidak memenuhi panggilan polisi pada 4 Januari 2020 kemarin lantaran menjemput sang anak.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Tahan Gisel Terkait Video Syur

Diperiksa hampir 10 jam

Sebelum diperiksa, Gisel menjalani tes swab antigen.

Pemeriksaan Gisel sebagai tersangka dijadwalkan pukul 10.00.

Gisel kemudian menjalani pemeriksaan hampir 10 jam terkait kasus video syur 19 detik.

Baca juga: Polisi Akan Segera Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu

Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.40

Ibu satu anak ini langsung memberikan alasan tak menghadiri pemeriksaan pada pekan lalu.

“Jadi kehadiran saya untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin, namun berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu bersama Mas Gading ," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat.

Sampaikan permohonan maaf dan bakal kooperatif

Kemudian Gisel kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pihak atas kegaduhan video tersebut.

Baca juga: Setelah Diperiksa, Gisel Kembali Ucapkan Permintaan Maaf

Ia juga berjanji bakal kooperatif untuk proses pemeriksaan.

“Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam. Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak yang terkait," kata Gisel lagi.

Artis Gisella Anastasia atau Gisel memberikan pernyataan terkait kasus video syur, Rabu (6/1/2021). Artis Gisella Anastasia atau Gisel memberikan pernyataan terkait kasus video syur, Rabu (6/1/2021).

Dicecar 49 pertanyaan

Gisel menyelesaikan pemeriksaan hampir 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel dicecar 49 pertanyaan. Yusri juga menyebut Gisel mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik.

“Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Ini Penyebab Gisel Tak Ditahan Polisi

Akan olah TKP kasus video syur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan segera melakukan olah TKP guna mengusut kasus video syur 19 detik, Gisel dan Michael Yukinobu.

Hanya saja polisi masih mengumpulkan data sebelum melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara.

“Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan. Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," kata Yusri.

 Alasan Gisel tak ditahan

Usai diperiksa hampir 10 jam, polisi tak melakukan penahanan kepada Gisel yang menjadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan tidak dilakukan penahanannya kepada Gisel.

“Yang bersangkutan kooperatif. Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun, masih butuh bimbingan orangtua,” ucap Yusri.

Kendati demikian, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com