Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Gisel Terkait Kasus Video Syur

Kompas.com - 06/01/2021, 23:41 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisel akhirnya buka suara atas kasus dugaan pornografi terkait video syur dirinya yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.

Mengenakan pakaian dan masker berwarna putih, pemilik nama lengkap Gisella Anastasia itu menggelar jumpa pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari 2021 malam.

Baca juga: Gisel Minta Maaf kepada Gading Marten hingga Wijin

Berikut pernyataan lengkap ibu satu anak itu di hadapan awak media:

Selamat malam, saya ucapkan kepada semua yg hadir di tempat ini. Saya juga mengucapkan terima kasih untuk waktu yang telah diberikan dari rekan-rekan wartawan sekalian, rekan-rekan media, pihak kepolisian, tim pengacara, teman-teman, sahabat dan semua yang ada di tempat ini, termasuk yang akan kemudian menyaksikan dan mendengarkan saya, baik secara langsung maupun tertunda.

Ijinkan malam ini dengan segala kerendahan hati, untuk saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak yang terkait dan khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja saya, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya, atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa diharapkan dari seorang Gisella Anastasia.


Baca juga: Gisel Sebut Video Syur yang Beredar Bagian dari Masa Lalunya

Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar, dan apabila, saya telah mengecewakan banyak hati dari apa saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orang tua yang anak-anaknya pernah menjadikan saya seorang panutan. Sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya meminta maaf.

Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini.

Baca juga: Gisel: Saya Minta Maaf yang Sebesar-besarnya kepada Masyarakat Indonesia

Dan saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar besarya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga. Dan yang terutama ada pengampunan dari Tuhan Yesus dalam kehidupan saya.

Tidak henti hentinya saya mengucap syukur untuk keberadaan mereka dalam kehidupan saya, yang selalu mendoakan, mensupport dan tetap memutuskan untuk mengasihi dan tidak menghakimi saya selama proses ini.

Baca juga: 3 Pernyataan Michael Yukinobu de Fretes soal Kasus Video Syur dengan Gisel

Besar harapan saya untuk diijinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yg lebih baik.

Dan dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Baca juga: Michael Nobu de Fretes Bakal Kooperatif dalam Kasus Video Syur dengan Gisel

Sekali lagi saya ucapkan Terima kasih dan Tuhan memberkati.

Tentang kasus video syur

Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Baca juga: Alasan Gisel Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya. Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com