Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gisel Minta Maaf kepada Gading Marten hingga Wijin

Kompas.com - 06/01/2021, 23:28 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia atau Gisel, akhirnya buka suara.

Melalui jumpa pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Gisel mengakui kesalahannya akan video tersebut. Gisel mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak.

Khususnya kepada Gading Marten yang saat itu menjadi suaminya dan Wijaya Saputra yang saat sekarang menjadi kekasihnya. Tak lupa permintaan maaf juga disampaikan Gisel kepada anaknya.

Baca juga: Gisel Sebut Video Syur yang Beredar Bagian dari Masa Lalunya

“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Gisel, Rabu (6/1/2021) malam.

“Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” tutur Gisel lagi.

Gisel menyadari bahwa videonya yang tengah beredar di media sosial merupakan perbuatan yang tidak terpuji.

Baca juga: Gisel: Saya Minta Maaf yang Sebesar-besarnya kepada Masyarakat Indonesia


Ia juga telah membuat banyak pihak kecewa lantaran beredarnya video itu.

“Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” tambah Gisel.

Berkait dengan statusnya sebagai tersangka, Gisel mengaku akan bersikap kooperatif. Ia pun akan menjalani proses hukum yang berjalan.

Baca juga: 3 Pernyataan Michael Yukinobu de Fretes soal Kasus Video Syur dengan Gisel

“Dan dalam hal ink saya sebagai warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” ucap Gisel.

Sebagai informasi, Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Baca juga: Michael Nobu de Fretes Bakal Kooperatif dalam Kasus Video Syur dengan Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya. Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Baca juga: Alasan Gisel Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com