Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret di Awal Kasus Video Gisel, Adhietya Mukti Ungkap Psikologi Keluarga Terganggu

Kompas.com - 05/01/2021, 17:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Adhietya Mukti sempat terseret pada awal kasus video syur artis peran Gisella Anastasia (Gisel).

Ketika namanya disebut-sebut sebagai pria dalam video tersebut, pihak Adhietya langsung membantah.

Kini dia bersyukur setelah Michael Yukinobu de Fretes mengaku sebagai pria di video tersebut.

Baca juga: 3 Pernyataan Michael Yukinobu de Fretes soal Kasus Video Syur dengan Gisel

Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021), Adhietya mengakui masalah tersebut sangat mengganggu keluarga besarnya.

"Ganggunya sih psikis keluarga juga ya. Karena saya pribadi, berdua (dengan istri) yakin enggak melakukannya," ucap Adhietya.

Dia juga mengaku menjadi bulan-bulanan warganet yang menuding dia sebagai pria di video yang beredar luas di media sosial tersebut.

Baca juga: Michael Nobu de Fretes Bakal Kooperatif dalam Kasus Video Syur dengan Gisel

"Ada yang mention dengan cropping foto GA sama saya, 'ini nih orangnya' di dalam video," ucap Adhietya.

Adhietya harus mengklarifikasi melalui akun media sosialnya. Namun, dia tetap saja mendapatkan tudingan tersebut.

Meski demikian, banyak warganet yang meminta maaf melalui direct message Instagram.

Baca juga: Sempat Terseret Kasus Video Gisel, Adhietya Mukti Kini Ucap Syukur

Adapun Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Baca juga: Klarifikasi Adhietya Mukti soal Tuduhan sebagai Pria di Video Syur Mirip Gisel

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu di dua ponselnya. Namun kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Dituding Pansos dari Video Syur Mirip Gisel, Adhietya Mukti: Saya Enggak Ambil Untung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com