Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Gisel Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur

Kompas.com - 04/01/2021, 15:21 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia alias Gisel (GA) tak bisa hadir dalam pemeriksaan polisi pada hari ini, Senin (4/1/2021).

Alasan pelantun “Cara Lupakanmu” ini tidak hadir lantaran menjemput sang anak yang baru pulang dari Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa Gisel memeberitahukan ketidakhadirannya lewat surat melalui kuasa hukumnya.

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Bebas Covid-19, Michael Yukinobu de Fretes Diperiksa Berkait Video Syur dengan Gisel

Sementara itu, Michael Yukinobu de Fretes sebagai pemeran pria dalam video syur tersebut tampak memenuhi panggilan polisi.

Michael Yukinobu datang pada sekira pukul 10.15 WIB mengenakan kemeja putih dan masker.

Michael Yukinobu juga sempat menjalani rapid tes dan swab antigen dan dinyatakan bebas covid-19.

“Sekitar 10.30 WIB Saudara MYD hadir dan kita lakukan protokol kesehatan di sini, SOP-nya adalah melakukan rapid test hasilnya non-reaktif kemudian kita lanjutkan swab antigen dan hasilnya non reaktif,” tutur Yusri.

Baca juga: Batal Hadir, Gisel Bakal Diperiksa Lagi 8 Januari 2021

Saat ini, Michael Yukinobu de Fretes masih menjalani proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja untuk hasilnya seperti apa,” ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com