Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obrolan Ari Lasso dan Komisioner KPI, Bahas soal Regulasi Penyiaran di Indonesia hingga Media Baru

Kompas.com - 23/12/2020, 09:44 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Ari Lasso berbincang dengan Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengenai regulasi penyiaran di televisi.

Ari Lasso mengajukan banyak pertanyaan kepada Yuliandre Darwis mulai dari surat peringatan yang pernah didapatkannya, soal sensor acara televisi hingga regulasi di media baru.

Dikutip dari tayangan di kanal YouTube Ari Lasso TV, Rabu (23/12/2020), berikut rangkuman Kompas.com.

Baca juga: Teguran KPI untuk Sinetron-sinetron Indonesia

Surat peringatan untuk Ari Lasso

Ari Lasso mengatakan, dia pernah mendapat surat peringatan dari KPI saat menjadi juri di acara Indonesian Idol pada 2018.

"Gue sering banget pakai kata-kata 'gendeng', keren banget. Datang surat cinta dari KPI," kata Ari Lasso.

Yuliandre Darwis menjelaskan, KPI juga memperhatikan penggunaan bahasa untuk menghargai keberagaman di Indonesia.

Baca juga: Ari Lasso Pertanyakan Surat Teguran KPI, Ketua KPI: Kasih Tahu Tanda Sayang Publik

"Artinya, bukan 'ini enggak boleh'. Mungkin itu kata kok agak kasar di daerah ini ya, kayak gitu Mas Ari," ujar Yuliandre Darwis.

Soal sensor atau blur di acara televisi

Yuliandre Darwis berujar bahwa bukan kewenangan KPI untuk melakukan pengaburan gambar (blur) di acara televisi.

"Ada editor yang beranggapan, 'kayaknya gue daripada kena KPI, ini dada patung gue blur deh. Karena ada larangan eksploitasi'. Sempat viral itu gue dibully habis kan," kata Yuliandre Darwis.

Yuliandre Darwis menjelaskan larangan ekspolitasi yang dimaksud tersebut.

Baca juga: Ari Lasso Pertanyakan soal Sensor Acara Televisi, Ketua KPI: Kami Enggak Pernah Nge-blur

"Ada peraturan KPI, dilarang mengeksploitasi, maaf nih, ada payudara perempuan lu zoom lama banget, itu yang maksudnya dikoreksi," tutur Yuliandre.

Yuliandre menuturkan bahwa dia juga sering mengimbau pihak televisi untuk tidak sering melakukan blur atau pengaburan gambar.

Menumbuhkan kreativitas

Menampik tanggapan masyarakat yang mengatakan bahwa KPI mematikan kreativitas, Yuliandre Darwis mengatakan KPI punya tujuan menumbuhkan kreativitas yang ada.

"Saya bilang ke teman-teman dengan adanya KPI sebenarnya kami mau numbuhin industri-industri konten kita loh," ujar Yuliandre Darwis.

Baca juga: Tanggapan Yuliandre Darwis Saat KPI Disebut Matikan Kreativitas

Terdapat jaringan 1.106 jaringan televisi di Indonesia yang terdiri dari jaringan televisi nasional, lokal, dan berbayar. Semua jaringan televisi diatur oleh KPI.

"Di desa-desa itu khususnya (regulasi) penting banget," ujar Yuliandre Darwis.

Acara televisi minimal 60 persen produksi Indonesia

Yuliandre Darwis mengatakan televisi nasional Indonesia harus menayangkan minimal 60 konten lokal atau produksi dalam negeri. Hal itu untuk menumbuhkan kreativitas anak bangsa.

Dia mengungkap banyak permintaan dari penonton agar televisi Indonesia menayangkan drama Korea.

Baca juga: Netizen Minta Sinetron Indonesia Diganti Drama Korea, Ketua KPI: Minimal 60 Persen Produksi Indonesia

"Itu enggak boleh. 60 persen itu wajib production house konten Indonesia, itu kita lindungi banget. Supaya apa? (Kreativitas) bertumbuh," tuturnya.

Regulasi di media baru

Yuliandre Darwis juga menjelaskan soal rencana regulasi KPI terhadap media baru (new media) seperti yang hangat diperbincangkan.

"Artinya regulasi ini dibuat untuk memberikan pengertian. Saya sedih juga, Undang-Undang dibuat negara seolah mengebiri rakyat. Undang Undang dibikin pasti melindungi. Itu konsepnya," ujarnya.

Baca juga: Ari Lasso Pertanyakan Regulasi KPI soal Media Baru, Ketua KPI: Kami Bikin untuk Melindungi

Selain itu, Yuliandre Darwis berujar regulasi sangat penting untuk menyaring tayangan dari luar negeri agar tidak menggerus perekonomian Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com