Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasusnya Dihentikan, Vicky Prasetyo Siap Laporkan Balik Angel Lelga

Kompas.com - 16/12/2020, 15:23 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Babak baru perseteruan antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga nampaknya akan dimulai.

Setelah kepolisian mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap kasus yang menjeratnya, pembawa acara Vicky Prasetyo bersiap melaporkan balik Angel Lelga.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Eri Kertanegara dan Sunan Kalijaga.

“Dan tentunya apa yang disampaikan, kita berbagi rasa, apa yang dirasakan klien kami akan ada upaya-upaya hukum lain,” kata Eri Kartanegara dikutip Kompas.com dalam YouTube Beepdo, Rabu (16/12/2020).

“Dimungkinkan hal itu (lapor balik). Kan sah-sah saja sebagai hak warga negara,” kata Eri menegaskan.

Disinggung mengenai jalur kekeluargaan terkait laporannya nanti, Sunan Kalijaga justru menyebut Angel Lelga sempat tak menanggapi itikad baik kliennya saat menjalani hukuman di penjara.

Baca juga: Laporan Angel Lelga Terhadap Vicky Prasetyo Dihentikan Polisi

Rupanya, saat Vicky Prasetyo di penjara, upaya-upaya damai yang ditawarkan pihak Vicky ditolak Angel Lelga.

“Setelah kami mendapat kuasa dari Vicky, kami mencoba menghubungi ya seseorang, yang kami tahu dan bahkan kami lihat itu mempunyai kedekatan dengan saudari A. Tolong disampaikan, kami kuasa hukum Vicky, ada rencana bersilahturahmi,” tutur Sunan Kaliaga.

“Berdasarkan surat kuasa, ‘yuk kita duduk, masa iya sih enggak ada jalan keluar atau solusi, toh biar bagaimana mereka pernah bersama’. Namun demikian, bukan info yang baik, orang tersebut menyampaikan saudari A tidak berkenan,” kata Sunan lagi.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara menyampaikan mengenai surat penghentian kasus hukumnya atau SP3 atas laporan Angel Lelga.

Baca juga: Vicky Prasetyo Dicap Playboy, Kalina Ocktaranny: Aku Ingin Beri Dia Kesempatan Berubah

“Alhamdulilah Vicky disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A,” ucap Sunan Kalijaga.

“Jadi per tanggalnya 20 November secara resmi. Jadi, perlu kami sampaikan bahwa ini sudah terkonfirmasi bahwa klien kami sudah mendapat Surat penghentian Perkara,” kata Eri Kartanegara menimpali.

Diketahui, Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Angel Lelga atas tuduhan melakukan pengerusakan, memasuki pekarangan tanpa izin, dan pengeroyokan pada 2018 silam.

Bahkan, Vicky Prasetyo sempat mendekam di Rutan Salemba karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga dilakukan oleh Angel Lelga.

Kini, proses persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Akui Suka Kalina Ocktaranny sejak Masih Jadi Istri Deddy Corbuzier

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com