JAKARTA, KOMPAS.com - Dua artis berinisial ST dan MA tertangkap kasus dugaan prostitusi online pada Rabu (25/11/2020).
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengatakan dua artis tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Tertangkapnya dua artis itu dibenarkan AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Besok, Polisi Akan Rilis Keterlibatan Artis ST dan MA dalam Kasus Dugaan Prostitusi Online
Kini, dua artis dengan inisial ST dan MA serta dua orang lain masih menjalani pemeriksaan berkait kasus tersebut.
Kompas.com telah merangkum beberapa fakta penangkapan dua artis berinisial ST dan MA.
1. Masih berstatus saksi
Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara mengatakan dua artis yang berinisial ST dan MA masih berstatus saksi.
Kini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wirdhanto juga belum membuka banyak informasi berkait dua artis tersebut.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, 2 Artis yang Ditangkap Masih Berstatus Saksi
“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Wirdhanton saat dikonfirmasi, Kamis.
2. Berprofesi artis dan selebgram
Saat disinggung lebih detail mengenai pekerjaan insial ST dan MA, polisi menegaskan keduanya berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Selebihnya akan dijelaskan lebih lanjut dalam konfrensi pers.
"Yang jelas yang bersangkutan memang selebgram dan artis sinetron itu saja,” ucap Wirdhanto.
3. Rencananya rilis siang ini
Kompol Wirdhanto Hadicaksono menyebut bakal membuka informasi berkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis ST dan MA pada hari ini, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: 2 Artis Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online
Rencananya Kapolres Jakarta Utara yang akan mengumumkan keterlibatan ST dan MA.
Selain dua artis, ada pula dua muncikari yang ditangkap oleh polisi.
"Iya itu nanti, kita akan rilis (hari ini), kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA. Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, TA dengan AR,” kata Wirdhanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.