Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nita Thalia Berharap Perceraiannya Berlangsung Damai

Kompas.com - 24/11/2020, 20:34 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Nita Thalia saat ini sedang menjalani proses cerai dengan suaminya, Nurdin Rudythia, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara.

Nita Thalia hanya berharap agar proses perceraiannya berlangsung dengan damai dan fokus mengurus anak.

Baca juga: Pisah dari Nurdin Rudythia, Nita Thalia: Job Semakin Lancar

"Enggak perlu ribut-ribut, mau melaporkan ke polisi, mau ini, mau itu, kita punya anak yang harus kita urus sama-sama, ingat sama anak aja," kata Nita Thalia seperti dikutip dari video YouTube KH Infotainment, Selasa (24/11/2020).

Nita Thalia berharap kasusnya bisa diselesaikan sebelum pergantian tahun.

"Sidang ya insya Allah ketok palunya mudah-mudahan pertengahan Desember sih," ucapnya.

Baca juga: Nita Thalia Kini Ngontrak dan Pinjam Mobil Teman

Saat ini Nita Thalia mengaku sudah hidup bahagia walau meninggalkan semua harta bendanya saat masih bersama Nurdin Rudythia.

"Alhamdulillah bahagia, tenang, makanya dari kemarin-kemarin itu kan diam saya belum siap mengeluarkan suara, memberi klarifikasi karena saya harus menghormati keputusan anak. Anak meminta saya untuk, 'udah mi enggak usah dilawan'," katanya.

Diketahui, kasus perceraian Nita Thalia dan Nurdin Rudythia saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Baca juga: 3 Kabar Terbaru Perceraian Nita Thalia dan Nurdin Rudythia

Nita Thalia melayangkan gugatan cerai setelah 20 tahun dipoligami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com