"Karena kalau memilih pendapatan, tadi saya katakan seperempat dari artis yang mungkin tidak harus terkenal," lanjut Dede Yusuf.
Meski demikian, Dede Yusuf tak menampik, menjadi pejabat publik memang mendapat sejumlah tunjangan, seperti tunjangan komunikasi dan tunjangan rumah dinas.
"Sebagai gambaran saja, saya wakil gubernur, saya kemudian pensiun. Pesiun saya Rp 1.250.000. Sewaktu jadi wagub, saya mendapatkan pensiun anggota DPR Rp 1.750.000. Pensiun itu artinya kurang lebih 30 persen dari gaji pokok," ungkap Dede Yusuf.
Baca juga: Pilih Jadi Anggota DPR, Dede Yusuf Akui Awalnya Jenuh 30 Tahun Jadi Artis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.