Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2020, 13:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan selebgram Millen Cyrus ditangkap ketika menggunakan sabu-sabu.

Millen ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.

"Iya, baru make (sabu-sabu)," kata Ahrie saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Profil Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Ditangkap karena Narkoba

Lebih lanjut, Ahrie mengatakan sabu tersebut dijadikan sebagai barang bukti oleh petugas kepolisian. 

Sementara, Ahrie mengungkap Millen Cyrus ditangkap petugas kepolisian tidak sendiri.

"MC satunya lagi JR. Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Ahrie.

"(Barang bukti) ada 1 alat hisap dan sisa barangnya 0,3 gram," ucap Ahrie melanjutkan.

Baik JR atau pun Millen Cyrus, Ahrie mengatakan keduanya tidak melakukan perlawanan dan koperatif terhadap kepolisian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com