Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru dari Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur

Kompas.com - 18/11/2020, 10:56 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Gisel hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur diduga mirip dengannya.

Ibunda dari Gempita Nora Marten ini tiba sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Mantan istri Gading Marten ini menjalani pemeriksaan hampir selama 5 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berikut rangkuman dari pemeriksaan Gisel.

1. Ikut proses hukum

Sebelum pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia atau Gisel sempat menyapa awak media.

Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Gisel memilih tak banyak bicara.

Ibu satu anak ini hanya mengatakan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kita ikuti aja. Terima kasih," kata Gisel.

Baca juga: Kata Gisel Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Video Syur

2. Kemungkinan tersangka baru

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan adanya kemungkinan akan tersangka baru di kasus video syur yang diduga mirip Gisel.

Pihak kepolisian terus melakukan profiling dan menemukan satu akun lain yang menyebarkan video berdurasi 19 detik tersebut.

"Kemarin hasil juga dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri Yunus.

Yusri kini tinggal menantikan hasil pemeriksaan dari Gisel untuk terus mengembangkan kasusnya.

Baca juga: Beri Ucapan Selamat Ultah untuk Gisel, Gading Martin: Always Happy

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com