Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER HYPE] Nikita Mirzani Berencana Lapor Polisi Pekan Ini | Putra Kedua Sule Tolak Endorsement Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 17/11/2020, 07:43 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan tentang selebritas Nikita Mirzani yang berseteru dengan Ustaz Maheer terus memanas.

Nikita berencana melaporkan Ustaz Maheer ke polisi dalam waktu dekat.

Baca juga: Kepada Kontestan Indonesian Idol, Maia dan Anang Mengaku Diselingkuhi

Selain berita tentang Nikita yang ramai dibaca di Hype Kompas.com pada Senin (16/11/2020) kemarin, episode terbaru Running Man juga banyak dibaca.

Episode terbaru tersebut banyak menuai kritikan.

Berikut 5 berita populer Hype sepanjang Senin kemarin. 

1. Merasa Dihina, Nikita Mirzani Akan Lapor Polisi Pekan Ini

Aktris Nikita Mirzani angkat bicara soal kasusnya dengan Ustaz Maheer.

Sebelumnya, Nikita mengungkap belum bisa membuat laporan karena tidak mood.

Mengenai waktu, dia pun menyiasati akan membuat laporan ke polisi dalam minggu ini.

Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani Usai Dihina

"Gue tetap bakal ngelaporin. Dalam minggu-minggu ini," ungkap Nikita saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Nikita menyebut telah mengantongi bukti yang cukup untuk melaporkan ke polisi. Rencana awal yang beredar, Nikita bakal melapor ke polisi hari ini. Namun, hal itu urung dilakukan.

Baca selengkapnya di sini.

2. Running Man Tuai Kritik Usai Buat Anggota dan Bintang Tamu Main Hal Berbahaya

Episode terbaru Running Man yang tayang 15 November 2020 menuai kritikan pedas dari netizen.

Semua berawal dari permainan karet gelang yang diikuti Jeon So Min, Song Ji Hyo, Yang Se Chan dan dua bintang tamu idol Hoshi dan Mingyu SEVENTEEN.

Baca juga: Lee Kwang Soo Ungkap Alasan Jarang Muncul di Variety Show Selain Running Man

Pemenang permainan karet itu nantinya akan mendapatkan semangkuk ramen.

Bentuk permainannya adalah para pemain diminta untuk meletakkan karet gelang di wajah mereka sebanyak mungkin. Pemenang dengan karet gelang terbanyak diperbolehkan untuk makan lebih dulu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com