JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak awal kemunculan Covid-19 di Indonesia, Jerinx, drummer band Superman Is Dead (SID) terkenal dengan beragam kontroversinya.
Berbagai pendapat Jerinx cukup mengundang perhatian.
Misalnya, Jerinx pernah menyebut Covid-19 hanyalah konspirasi, rapid test palsu, dan yang terakhir IDI adalah kacung WHO.
Bagian yang disebutkan terakhir menyeretnya ke jalur hukum.
Baca juga: Tanpa Bukti Statistik, Jerinx Sebut Tuduhan IDI Padanya Tak Masuk Akal
Merasa organisasinya terhina, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Baca juga: Bantah Lukai Perasaan Dokter Seluruh Indonesia, Jerinx: IDI Makassar Bicara Hasil Rapid Test Palsu
Kini, tahap persidangannya telah sampai pada pleidoi.
Suami Nora Alexandra ini menyebutkan beberapa hal penting yang telah Kompas.com rangkum berikut ini:
“Faktanya tidak sedikit dokter yang setuju dengan beberapa pendapat saya. Memang tidak semua, tapi banyak yang setuju dengan apa yang saya lakukan,” ujar Jerinx dikutip Kompas.com lewat kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/11/2020).
Jerinx mengungkap, dokter Tirta, salah satunya.
Namun, Jerinx akan membahas soal posisi dokter Tirta di lain kesempatan.
Jerinx kemudian mengaku, banyak pula dokter yang berkirim pesan pribadi dengannya.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Jerinx SID: Banyak Dokter yang Setuju Pendapat Saya
Namun, karena takut statusnya dicopot, para dokter tersebut meminta agar dirahasiakan.
“Belum lagi banyak dokter mengirim pesan pribadi ke saya. Mereka mendukung saya. Mereka tahu apa yang saya lakukan tidak salah,” tutur dia.