Kendati demikian, upaya damai tetap ditempuh oleh pihak Jefri Nichol sebelum adanya putusan.
Aris mengaku telah mengirimkan surat kepada pihak Falcon Pictures.
"Sebenarnya kami sudah mengirimkan surat untuk melakukan pertemuan antara lawyer-nya penggugat dengan kami, tapi sampai sekarang kami juga belum mendapatkan tanggapan apa pun," ucap Aris.
Baca juga: Jefri Nichol Optimis Menang Atas Kasus Dugaan Wanprestasi tapi Minta Damai
"Tetapi, dalam tiga minggu ini kalau seandainya memang ada jalan keluar untuk melakukan perdamaian masih dimungkinkan tentunya, sebelum ada putusan," tambah Aris.
Selain itu, keyakinan Aris mengenai kliennya yang tidak melanggar kontrak lantaran bukti yang dihadirkan penggugat tidaklah kuat.
"Untuk persidangannya harapan kami sebenarnya adalah klien kami tidak dinyatakan melanggar perjanjian karena kami optimis bahwa bukti-bukti yang dihadirkan oleh penggugat juga tidak ada yang menyatakan bahwa klien kami ini melanggar perjanjian," tutur Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.