Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2020, 10:17 WIB
Rintan Puspita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sempat mengajukan pembebasan bersyarat namun ditolak, penyanyi dangdut, Saipul Jamil kini masih harus menjalani sisa hukuman penjara enam tahun.

Hukuman dihadapinya karena terlibat kasus pencabulan dan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Seperti apa kelanjutan nasib Saipul Jamil yang harus menjalani hidup di penjara selama delapan tahun itu, simak kisahnya berikut.

Baca juga: Bertemu Saipul Jamil di Lapas Cipinang, Irma Darmawangsa Peluk dan Beri Motivasi

Akan kembali ajukan pembebasan bersyarat

Walaupun sempat ditolak, kuasa hukum Saipul Jamil mengaku akan kembali mengajukan pembebasan bersyarat.

Natalino Manuel, kuasa hukum Saipul merasa yakin, pengajuan pembebasan bersyarat kali ini akan dikabulkan karena selama empat tahun menghuni lapas, Saipul berperilaku baik dan taat peraturan.

"Kemungkinan minggu-minggu ini kami mengajukan pembebasan bersyarat untuk yang kedua kalinya," kata Natalino Manuel.

Baca juga: Saipul Jamil Akan Ajukan Pembebasan Bersyarat untuk Kali Kedua

Terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil menghadiri sidang pra-peradilan di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016). Saipul Jamil menjadi saksi sidang pra-peradilan yang diajukan tersangka OTT terkait suap keringanan vonis panitera PN Jakarta Utara Rohadi melawan KPK.TRIBUNNEWS / HERUDIN Terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil menghadiri sidang pra-peradilan di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016). Saipul Jamil menjadi saksi sidang pra-peradilan yang diajukan tersangka OTT terkait suap keringanan vonis panitera PN Jakarta Utara Rohadi melawan KPK.

Ingin menikah lagi

Kepada kakaknya, Samsul Hidayatullah, Saipul sempat mengutarakan keinginannya untuk kembali membina rumah tangga.

Hanya saja pada Dewi Perssik, Samsul enggan menyebut lebih detail tentang siapa wanita yang ingin dinikahi oleh Saipul itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com