JAKARTA, KOMPAS.com- Sempat mengajukan pembebasan bersyarat namun ditolak, penyanyi dangdut, Saipul Jamil kini masih harus menjalani sisa hukuman penjara enam tahun.
Hukuman dihadapinya karena terlibat kasus pencabulan dan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Seperti apa kelanjutan nasib Saipul Jamil yang harus menjalani hidup di penjara selama delapan tahun itu, simak kisahnya berikut.
Baca juga: Bertemu Saipul Jamil di Lapas Cipinang, Irma Darmawangsa Peluk dan Beri Motivasi
Akan kembali ajukan pembebasan bersyarat
Walaupun sempat ditolak, kuasa hukum Saipul Jamil mengaku akan kembali mengajukan pembebasan bersyarat.
Natalino Manuel, kuasa hukum Saipul merasa yakin, pengajuan pembebasan bersyarat kali ini akan dikabulkan karena selama empat tahun menghuni lapas, Saipul berperilaku baik dan taat peraturan.
"Kemungkinan minggu-minggu ini kami mengajukan pembebasan bersyarat untuk yang kedua kalinya," kata Natalino Manuel.
Baca juga: Saipul Jamil Akan Ajukan Pembebasan Bersyarat untuk Kali Kedua
Ingin menikah lagi
Kepada kakaknya, Samsul Hidayatullah, Saipul sempat mengutarakan keinginannya untuk kembali membina rumah tangga.
Hanya saja pada Dewi Perssik, Samsul enggan menyebut lebih detail tentang siapa wanita yang ingin dinikahi oleh Saipul itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.