Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Augie Fantinus soal Anggapan Pemerintah Tak Bantu Kasusnya

Kompas.com - 29/09/2020, 14:12 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Diketahui, Augie Fantinus terseret kasus pencemaran nama baik karena mengunggah video seorang aparat kepolisian di akun Instagram miliknya pada 11 Oktober 2018 lalu.

Dalam video tersebut, Augie menyebut oknum anggota kepolisian itu sebagai calo tiket untuk pertandingan basket Asian Para Games.

Namun, tudingan Augie Fantinus itu dibantah dan dinyatakan tidak benar.

Oleh karenanya, dalam sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap Augie Fantinus.

Kini, Augie Fantinus sudah menghirup udara bebas karena masa hukumannya telah selesai.

Baca juga: Galang Dana Lawan Pandemi Covid-19, Augie Fantinus Masukkan 1.000 Poin Bola Basket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com