Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo Dapat Penangguhan Penahanan, Pihak Angel Lelga Menghormati

Kompas.com - 23/09/2020, 18:39 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara sekaligus komedian Vicky Prasetyo mendapat penangguhan penahanan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.

Hal membuat Vicky dibebaskan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat semenjak Kamis 17 September 2020 lalu.

Bagaimana tanggapan pihak Angel Lelga melihat penangguhan penahanan Vicky Prasetyo?

Baca juga: Vicky Prasetyo Kembali Syuting hingga Akui Tak Ada Dendam kepada Angel Lelga

 

Kuasa hukumnya Angel Lelga, Rudi Kabunang, mengatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim.

"Itu hal biasa, dalam proses persidangan kan penahanan dan penangguhan penahanan itu adalah kewenangan daripada hakim. Kita menghormati kewenangan itu, memang itu ada menurut aturan hukum," kata Rudi Kabunang usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Vicky Prasetyo Tak Keberatan Satu Acara dengan Angel Lelga

 

Disinggung apakah Angel Lelga kecewa dengan keputusan tersebut, Rudi Kabunang hanya menyebut kliennya tetap menghormati.

"Ya Mbak Angel tetap menghormati proses hukum, itu aja," ujar Rudi Kabunang lagi.

Untuk diketahui, Vicky Prasetyo sebelumnya mendekam selama dua bulan lebih di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga: Renovasi Rumah, Angel Lelga Kubur Masa Lalu dengan Vicky Prasetyo

Pada 17 September 2020 kemarin, Vicky mendapatkan penangguhan penahanan atas kasus pencemaran nama baik. 

Kasus ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada tanggal 19 November 2018 di kediaman Angel Lelga.

Tak terima, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com