Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Bebas Hari Ini

Kompas.com - 17/09/2020, 14:03 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangguhan penahanan presenter Vicky Prasetyo dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo dipastikan akan bebas dari Rutan Salemba hari ini, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Vicky Prasetyo Optimis Usai Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan dan Tidak akan Melarikan Diri

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.

"Hari ini keluar dari Salemba insya Allah," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Vicky Prasetyo Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Saat ini tim kuasa hukum tengah mengurus semua surat untuk penangguhan penahanan Vicky Prasetyo.

"Ini lagi proses di kejaksaan ngambil surat," kata Ramdan.

Vicky Prasetyo dibebaskan dengan jaminan ibunya.

Baca juga: Upayakan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo, Ibunda dan Kuasa Hukum Jadi Jaminan


Alasan utama permohonan penangguhan penahanan ini karena Vicky Prasetyo adalah tulang punggung keluarga.

"Alasannya normatif, paling penting (Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan daripada Vicky, apalagi pandemi (Covid-19), semua secara ekonomi turun," kata Ramdan.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Baca juga: Renovasi Rumah, Angel Lelga Kubur Masa Lalu dengan Vicky Prasetyo

Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Baca juga: Kesaksian Mengejutkan Istri Ketua RT di Sidang Vicky Prasetyo, Katanya...

Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com