Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo Optimis Usai Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan dan Tidak akan Melarikan Diri

Kompas.com - 17/09/2020, 09:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo rupanya masih berupaya perihal penangguhan tahanannya.

Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo memenuhi kelengkapan berkas-berkas agar bisa mendapatkan penangguhan tahanan pada Senin (14/9/2020).

Jaminan

Ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ramdan mengatakan, ia dan ibunda Vicky Prasetyo yang akan menjadi jaminannya.

"Ibunya Vicky, Maminya Vicky yang menjadi pihak penjamin. Karena kemarin kan si Bebby, akhirnya enggak bisa, terus akhirnya orangtuanya dengan saya (pihak yang menjamin)," kata Ramdan. 

Baca juga: Vicky Prasetyo Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Alasan mengajukam kembali penangguhan penahanan

Ramdan mengungkapkan alasan Vicky kembali mengajukan penangguhan penahanan.

Dia berujar, Vicky Prasetyo merupakan kepala keluarga yang harus memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"(Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan daripada Vicky, apalagi pandemi (Covid-19), semua secara ekonomi turun," ucap Ramdan.

Lagi pula, kata Ramdan, kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Klien kami tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti, bahkan alat bukti sudah diuji di pengadilan," ucap Ramdan. 

Baca juga: Upayakan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo, Ibunda dan Kuasa Hukum Jadi Jaminan

Optimis bakal diterima

Ramdan merasa optimis majelis hakim PN Jakarta Selatan akan mengesahkan penangguhan tahanan Vicky Prasetyo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+