JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum terdakwa Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, mengungkapkan alasannya mengajukan penangguhan tahanan kliennya.
Dalam kanal YouTube Beepdo, Ramdan mengatakan Vicky Prasetyo merupakan kepala keluarga yang harus memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Baca juga: Sidang Vicky Prasetyo Kembali Digelar, Penentuan soal Penangguhan Penahanan
"(Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan daripada Vicky, apalagi pandemi (Covid-19), semua secara ekonomi turun," ucap Ramdan seperti dikutip Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Lagi pula, kata Ramdan, kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Renovasi Rumah, Angel Lelga Kubur Masa Lalu dengan Vicky Prasetyo
"Klien kami tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti, bahkan alat bukti sudah diuji di pengadilan," ucap Ramdan.
Ramdan berujar, ia dan ibunda Vicky yang menjamin atas penangghunan tahanan kliennya.
Baca juga: Renovasi Rumah Bekas Penggrebekan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Bikin Kolam Renang
"Ibunya Vicky, Maminya Vicky yang menjadi pihak menjamin. Karena kemarin kan si Bebby, akhirnya enggak bisa, terus akhirnya orangtuanya dengan saya (pihak yang menjamin)," kata Ramdan.
Ramdan merasa optimis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan mengesahkan penangguhan tahanan Vicky Prasetyo.
Baca juga: Angel Lelga Renovasi Rumah demi Kubur Masa Lalu dengan Vicky Prasetyo
Ramdan dimintai memenuhi berkas-berkas penangguhan tahanan Vicky Prasetyo pada sidang sebelumnya.
"Optimis, karena dari pihak hakim sendiri pada saat persidangan pun sudah mengarahkan untuk dibuatkannya surat, segera permohonannya dibuat, kami sudah memenuhi seluruh permintaan-permintaan, sudah secara prosedural," ungkap Ramdan.
Baca juga: Kesaksian Mengejutkan Istri Ketua RT di Sidang Vicky Prasetyo, Katanya...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.