Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Saksi, Dicecar 22 Pertanyaan

Kompas.com - 16/09/2020, 16:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait laporannya terhadap seseorang bernama Indra Tarigan.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan penyidik mencecar sekitar 22 pertanyaan.

Baca juga: Polisi Terbitkan SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani Terhadap Indra Tarigan

"Hari ini Nikita sudah diperiksa ada sekitar 22 pertanyaan terkait dengan persoalan seseorang yang memposting foto anaknya dengan kalimat-kalimat yang sangat tidak pantas," kata Fahmi seperti dikutip Kompas.com dari tayangan YouTube Beepdo, Rabu (16/9/2020).

Pemeriksaan sebagai saksi ini, kata Fahmi, merupakan tindak lanjut kepolisian yang sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan kliennya.

Baca juga: Ketika Nikita Mirzani Bersihkan Sampah di Kali dan Berpose bak Model

"Niki beberapa hari lalu sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas laporannya terhadap seseorang, Indra Tarigan," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Dengan begitu, ibu tiga anak itu mengucapkan syukur laporannya tersebut sudah masuk ke tahan baru meski telah memakan waktu satu tahun lebih.

Baca juga: Potret Santai Nikita Mirzani bak Model di Kali Grogol

"Ya alhamdulillah, berarti kan polisi tidak memilih-milih kasus mana yang mau dijalani. Karena kan selama ini Niki terus yang dilaporkan tuh," ujar Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan tersebut lantaran Indra Tarigan mengunggah foto anak, keluarga, hingga pribadi Nikita Mirzani yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.

Baca juga: Babak Baru Nikita Mirzani, Laporkan Sajad Ukra atas Tuduhan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

Nikita melaporkan pemilik akun tersebut dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik, dan perlindungan anak.

Berdasarkan laporan bernomor polisi LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus, Nikita melaporkan akun Instagram @indratarigan8 yang diduga adalah mantan kuasa hukum Kriss Hatta, yakni Indra Tarigan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com