Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Persidangan Jerinx, Walk Out hingga Keluhkan Masalah Audio

Kompas.com - 11/09/2020, 08:22 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx akhrinya menjalani sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian dari Polda Bali, Kamis (10/9/2020).

Sidang yang berlangsung secara virtual ini berlangsung cukup panas dengan adanya perdebatan di antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa Hukum Jerinx.

Berikut rangkuman fakta-faktar menarik dari persidangan perdana Jerinx.

1. Walk out

Jerinx dan 12 tim kuasa hukumnya memutuskan untuk walk out dari persidangan.

Drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut melakukan walk out lantaran merasa keberatan sidang berlangsung secara daring atau online.

Jerinx menyampaikan keberatannya sebelum JPU membacakan surat dakwaannya.

"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair," kata Jerinx seperti dikutip Kompas.com dari video PN Denpasar.

Baca juga: Walk Out, Jerinx Minta Sidang Perdana Digelar Tatap Muka

2. Minta sidang ditunda

Dengan alasan tersebut, Jerinx meminta persidangan untuk ditunda.

Opsi lain yang ditawarkan dari pihak Jerinx adalah sidang dilangsungkan secara tatap muka.

"Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka," ujar Jerinx.

Majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi lalu merespons permintaan Jerinx dengan penjelasan dasar peraturan sidang dari Mahkamah Agung (MA).

"Dalam MoU itu mengatur tentang pelaksanaan secara telekonferensi. Sehingga tetap persidangan dilaksanakan teleconference atau secara online, itu pendapat kami," kata Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Baca juga: Jawaban Menohok Nora Alexandra Saat Disebut Mirip Wanita Penghibur

3. Keluhkan masalah audio

Saat keluar dari ruangan dan hendak kembali menuju ruang tahanan, Jerinx mengutarakan keluhannya terhadap kualitas audio dalam persidangan.

Suami Nora Alexandra itu merasa tidak mendengar jelas suara yang diucapkan oleh Majelis Hakim dan JPU hanya dari layar monitor.

"Saya enggak dengar apa, putus-putus. Saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia. Saya sedang berbicara dengan layar monitor," kata Jerinx.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com