Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Persidangan, Istri Ketua RT Ceritakan Suasana Penggerebekan Rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo

Kompas.com - 09/09/2020, 21:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nani Puspita, selaku istri ketua RT menceritakan kronologi peristiwa penggerebekan Angel Lelga.

Diketahui, Nani Puspita merupakan istri ketua RT setempat yang menemani Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.

Kepada majelis hakim, Nani Puspita mengaku menemani penggerebekan lantaran mengetahui Vicky Prasetyo merupakan suami sah Angel Lelga saat itu.

Nani menjelaskan posisi Angel Lelga saat pengerebekan itu terjadi.

"(Angel Lelga) di kamar, (pintunya) ditutup dan dikunci. (Saya) tahu dikunci karena dibuka-buka enggak bisa," kata Nani Puspita saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (9/9/2020). 

Baca juga: Ibu RT yang Temani Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan

Sementara itu, Nani Puspita mengatakan, Vicky Prasetyo beberapa kali mengeluarkan pernyataan di depannya bahwa Angel Lelga sedang berzina dengan seorang pria.

Nani Puspita berujar, Vicky Prasetyo menangis melihat Angel Lelga sedang berduaan dengan seorang lelaki.

"Nangis, dia (Vicky Prasetyo) lihat istrinya yang menurut dia selingkuhannya," kata Nani Puspita.

Lebih lanjut, Nani Puspita mengaku saat kejadian ia tidak mengetahui apakah itu syuting atau tidak. Hanya saja, ia melihat ada beberapa kamera dan lampu sorot.

"Natural aja, enggak di-setting. Saya lihat saya longok. Angel lagi berdiri, kerudungnya dirapihkan kayak pakai gamis gitu. Lakinya di pojokan," ucap Nani Puspita. 

Baca juga: Angel Lelga Jadi Saksi di Sidang Vicky Prasetyo, Ungkap Pernah Diancam

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.

Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga. 

Baca juga: Bersaksi di Sidang Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Berjalan Lancar

Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky. 

Baca juga: Bersaksi di Sidang Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Berjalan Lancar

Sementara, nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com